Bandar udara cenderung menjadi pilihan lokasi penyelundupan narkoba. Di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, petugas Bea Cukai menangkap dua tersangka yang hendak menyelundupakan heroin senilai Rp 8 miliar, Selasa (27/4). Seorang wanita muda berinisial CCB dan pria warga negara Nigeria berinisial NC langsung ditahan bersama barang bukti heroin.
Kasus ini terungkap setelah petugas curiga dengan CCB yang turun dari pesawat Air Asia dari Malaysia. Sebab, barang haram yang disimpan dalam koper itu tampak aneh karena ada bungkusan serbuk berwarna putih kecokelatan. Ternyata bungkusan itu adalah heroin yang akan dibawa ke Jakarta oleh pemesannya NC.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, juga menggagalkan penyelundupan ketamine oleh penumpang Garuda dengan rute penerbangan Bangkok-Surabaya dan sedang transit di Cengkareng. Seorang penumpang berinisial SA, warga India, ditangkap setelah diketahui membawa dua bungkus plastik berisi ketamin.
Bahan pembuat shabu seberat empat kilogram senilai Rp 4 miliar itu disembunuikan di dalam ruang yang ada dalam kopernya. Dari pengakuan kepada petugas, SA mengaku diberi upah satu juta rupiah untuk mengantarkan ketamine ke Indonesia.(ADO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar