Sabtu, 02 April 2011

Tiga Upaya Penyelundupan Narkoba Digagalkan

Dalam minggu terakhir Februari 2010, Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia. Diperkirakan narkoba yang diselundupkan tersebut mencapai nilai Rp4 miliar lebih. Indonesia memang menjadi target penjualan narkoba jaringan internasional.

Terkahir pada Sabtu (27/02) petugas berhasil mengamankan shabu-shabu dan mariyuana. Shabu seberat 1.450 gram yang diperkirakan senilai Rp2 miliar lebih itu dibawa perempuan warga Indonesia berinisial RP dalam sebuah kain yang berbentuk seperti bantal.

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan shabu-shabu dan mariyuana, Sabtu (27/02). Shabu seberat 1.450 gram yang diperkirakan senilai Rp2 miliar lebih itu dibawa perempuan warga Indonesia berinisial RP dalam sebuah kain yang berbentuk seperti bantal.

Barang terlarang itu dibawa RP dari Bangkok dengan menggunakan pesawat Thai Airways (TG 433) bersama AAO, juga warga Indonesia. Pelaku merupakan jaringan narkotika internasional. Setelah diamankan, petugas lantas langsung melakukan pengembangan, hasilnya, seorang pria berinisial IDM yang bertindak sebagai penjemput berhasil diamankan.

Petugas mensinyalir, penyelundupan barang narkotika yang masuk ke Indonesia ini dikendalikan dari penjara. ?Otaknya berinisial ME. Dia saat ini dipenjara. Pada Maret 2009 lalu kami tangkap karena kasus ekstasi,? kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Baduri Wijayanta kepada wartawan, Minggu (28/2).

Pada hari yang sama, Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga berhasil menangkap seorang warga Nigeria berinisial OKE. Dia kedapatan membawa mariyuana atau ganja seberat 10,4 gram. Mariyuana itu dikemas dalam gulungan kertas. Pria berkulit hitam ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Emirates Airlines (EK-356) dengan rute Dubai-Jakarta.

Sebelumnya, pada Kamis (25/02) petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 668 gram heroin yang disimpan di dalam sebuah laptop. Heroin ini diselundupkan oleh dua wanita asal Indonesia yang datang dari Malaysia, berinisial MT (32) dan T (28).

Dua tersangka ini yang merupakan karyawan sebuah klub malam di Jakarta diduga merupakan kurir dalam jaringan internasional narkotika. Cara penyelundupan yang dilakukan keduanya terbilang baru yaitu dengan memasukkan heroin yang dikemas dalam 63 butir kapsul ke dalam laptop

Penggagalan upaya penyelundupan heroin ini berhasil dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat Air Asia (AK 380) rute penerbangan Kuala Lumpur-Jakarta. Saat itu, petugas melihat keganjilan dalam laptop yang dibawa MT. Saat itu juga, petugas mengamankan MT.

Kecurigaan petugas terbukti. Dari hasil pemeriksaan, kapsul tersebut berisi bubuk putih heroin seberat 668 gram yang jika diestimasi mencapai Rp 1,6 miliar, per gramnya diperkirakan seharga Rp 2,5 juta.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan dan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan T, rekan MT. Selain kedua wanita ini, petugas juga berhasil mengamankan warga asing berinisial A dan C sebagai penerima paket heroin tersebut di salah satu apartemen di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar